Layanan Perizinan & Kependudukan
Berikut adalah layanan yang tersedia untuk kebutuhan administrasi dan kependudukan warga Desa Sejahtera:
- Pengurusan KTP dan KK: Permohonan pembuatan, perubahan data, dan pencetakan ulang.
- Surat Keterangan Domisili: Untuk keperluan sekolah, kerja, atau keperluan lainnya.
- Surat Pindah & Datang: Untuk mutasi penduduk antar wilayah.
- Akta Kelahiran dan Kematian: Pelayanan pencatatan peristiwa penting keluarga.
- Surat Izin Usaha Mikro: Legalitas usaha kecil yang dikelola oleh warga desa.
Silakan datang ke kantor desa dengan membawa persyaratan yang dibutuhkan atau hubungi petugas pelayanan desa.
← Kembali ke Daftar Layanan