Layanan Perizinan & Kependudukan

Berikut adalah layanan yang tersedia untuk kebutuhan administrasi dan kependudukan warga Desa Sejahtera:

  • Pengurusan KTP dan KK: Permohonan pembuatan, perubahan data, dan pencetakan ulang.
  • Surat Keterangan Domisili: Untuk keperluan sekolah, kerja, atau keperluan lainnya.
  • Surat Pindah & Datang: Untuk mutasi penduduk antar wilayah.
  • Akta Kelahiran dan Kematian: Pelayanan pencatatan peristiwa penting keluarga.
  • Surat Izin Usaha Mikro: Legalitas usaha kecil yang dikelola oleh warga desa.

Silakan datang ke kantor desa dengan membawa persyaratan yang dibutuhkan atau hubungi petugas pelayanan desa.

← Kembali ke Daftar Layanan